PALU, beritapalu | Kewarganegaraan pendiri Alkhairaat, (alm) Al Habib Sayyid Idrus bin Salim Al Jufri atau Guru Tua resmi disahkan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diterbitkannya surat pengesahan oleh Kemenkumham.
Surat pengesahan itu diserahkan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada Wali Kota Palu yang diwakili Sekda Kota Palu, Irmayanti Pettalolo di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (29/7/2024).
Penyerahan surat pengesahan status WNI Guru Tua itu juga dihadiri Sekjen PB Alkhairaat Jamaluddin Mariadjeng, sejumlah pengurus lainnya dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Fahruddin Yambas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Usman, Kadinsos Kota Palu Susik, Kabag Perekonomian Setda Kota Palu Rahmat Mustafa.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi dan penghargan kepada jajaran Pemkot Palu bersama PB Alkhairaat dan Pemprov Sulteng yang telah berupaya memperjuangkan hingga proses status pengesahan kewarganegaraan Indonesia Guru Tua bisa selesai.
Sekda Kota Palu, Irmayanti mengungkapkan latar belakang Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri yang lahir di Taris Hadramaut dan merupakan putra kedua dari pasangan habib Salim bin Alwi bin Saggaf Al-Jufri, seorang mufti di Hadramaut, dan Andi Syarifah Nur binti Muhammad Al-Jufri, keturunan raja di Sulawesi Selatan dengan gelar Arung Matoa Wajo.
“Dalam darah beliau mengalir warisan ulama besar dari ayahnya dan pemimpin bangsawan dari ibunya. Kombinasi inilah yang membuat beliau menjadi tokoh ulama pendidik yang kharismatik dan berjasa besar dalam membangun pendidikan serta menyebarkan dakwah islam di Sulawesi Tengah,” kata Irmayanti.
Jejak perjuangan Sayyid Idrus bin Salim Al-jufri dalam mendidik akhlak mulia dan mencerdaskan anak bangsa telah dimulai sejak masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, hingga wafatnya pada 29 Desember 1969.
Ia mengatakan, meskipun fokus perjuangannya di bidang pendidikan dan dakwah Islam, namun tidak dapat terlepas dari tekanan penjajah Belanda dan Jepang karena aktivitas beliau yang menantang kolonialisme.
Melalui madrasah atau perguruan Alkhairaat yang didirikan 11 juni 1930, Guru Tua telah berhasil mendirikan 1.550 sekolah mulai dari tingkat TK hingga menengah, perguruan tinggi, dan rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Tengah dan Indonesia Timur.
Beliau juga mewariskan tidak kurang dari 49 pondok pesantren yang tersebar di wilayah yang sama. Warisan dan perjuangannya telah memberikan dampak yang luas, tidak hanya di Sulteng, tetapi juga se Sulawesi, Maluku, Papua dan Indonesia Timur. (afd/ysp/*)