PALU, beritapalu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu memberikan saran perbaikan pada proses Pencocokan dan Penilitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih.
Saran perbakan itu di antaranya tentang pemilih yang belum di Coklit, pemilih yang belum di Coklit namun sudah ditempel stiker Coklit, pemilih yang mendapatkan penempatan TPS yang tidak sesuai, termasuk seorang bayi berusia lima tahun yang ikut tercoklit.
Atas saran perbaikan Bawaslu itu, KPU Kota Palu langsung ‘tancap gas’ untuk menindaklanjutinya.
Komisioner KPU Palu Divisi Data, Muh. Musbah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024) menyatakan apresiasinya atas adanya saran dari Bawaslu Kota Palu itu.
“Saran perbaikan dari Bawaslu sangat membantu KPU kota Palu untuk meningkatkan kualitas data pada Pilkda 2024,” sebut Musbah.
Ia mengungkapkan, KPU telah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu tersebut
“Seluruh saran perbaikan yang di masukkan menjelang akhir masa coklit telah sepenuhnya di tindaklanjuti oleh PPK/PPS dan Pantarlih kami,” ungkap Musbah.