PALU, beritapalu | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait insiden kekerasan verbal yang dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, terhadap jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Poengky Indarti, Anggota Kompolnas saat dikonfirmasi, Kamis, (18/7/2024) menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi, menurutnya Jurnalis adalah mitra Polri.
“Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis karena wawancara menggunakan handphone. Jurnalis dan media adalah mitra Polri, oleh karena itu harus saling menghormati dan mendukung masing-masing pihak untuk dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” ujar Poengky.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini.” tambahnya
Polda Sulteng merupakan salah satu institusi yang mendapatkan apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Piagam Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam Acara Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2024 yang diserahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Diberitakan, insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu dalam rangka meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.
“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin menirukan ucapan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto.
Sementara itu Dodi Darjanto, dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7/2024) di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.
Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.
Poengky Indarti menekankan pentingnya menjaga hubungan yang baik antara Polri dan media.
“Jurnalis dan media adalah mitra Polri, oleh karena itu harus saling menghormati dan mendukung masing-masing pihak untuk dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Jika ada kesalahpahaman atau ada hal-hal yang dinilai dapat menimbulkan sakit hati, alangkah baiknya kedua belah pihak untuk saling bertemu dan meminta maaf, dengan demikian maka permasalahan akan dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Poengky. (afd/*)