Dorong Keamanan Jurnalis Daerah, KKJ Sulteng Resmi Terbentuk

PALU, beritapalu | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia, didukung oleh Yayasan Tifa melalui Program Jurnalisme Aman, menggelar Pelatihan Keselamatan Holistik bagi Jurnalis di Kota Palu, Rabu (11/6/2025).
Selain pelatihan, kegiatan ini juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) tentang Keamanan Jurnalis serta peluncuran resmi KKJ Sulawesi Tengah, sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di daerah.
Koordinator KKJ Nasional, Erick Tanjung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar organisasi pers dan aktivis, serta mengembangkan strategi keamanan bagi jurnalis.
“Keselamatan jurnalis melibatkan aspek fisik, psikososial, dan digital. Mulai dari asesmen risiko, analisis konteks, hingga upaya advokasi bersama. Dengan terbentuknya KKJ Sulteng, diharapkan ada mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis di daerah,” ujar Erick.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Divisi Advokasi AJI Palu, jurnalis di Sulawesi Tengah menghadapi berbagai bentuk kekerasan, seperti intimidasi dan terror, kekerasan fisik, penuntutan hukum yang tidak berdasar, dan pelarangan liputan oleh oknum tertentu.
“Parahnya, beberapa pelaku kekerasan justru berasal dari pejabat negara dan pemerintahan, termasuk aparat seperti tentara, polisi, dan Satpol PP,” sebut Agung.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena jurnalis memiliki perlindungan hukum yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik bisa dipidana.
Ketua IJTI Sulteng, Rolis Muhlis, menyambut baik pembentukan KKJ Sulteng, dengan harapan dapat menjadi wadah advokasi bagi jurnalis yang menghadapi kekerasan atau tekanan dalam menjalankan tugasnya.
“KKJ bisa menjadi rumah bagi jurnalis di Sulteng, tempat advokasi bersama bagi mereka yang mengalami intimidasi dalam menjalankan profesi,” ujarnya.
Program Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, menyampaikan bahwa hasil pemetaan kekerasan terhadap jurnalis pada 15–19 Oktober 2024 menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.
“Dulu, pelaku kekerasan kebanyakan dari aparat negara. Namun, sekarang dalam liputan proyek strategis nasional (PSN), jurnalis justru menghadapi ancaman dari atasan sendiri dan satpam perusahaan,” ungkap Arie.
Menurutnya, seiring dengan meningkatnya jumlah PSN di Sulawesi Tengah, risiko kekerasan terhadap jurnalis yang meliput isu tersebut akan semakin tinggi.
KKJ Sulteng resmi terbentuk atas prakarsa dari berbagai organisasi pers, di antaranya PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu.
Selain itu, komite ini juga melibatkan sejumlah advokat dari Jatam Sulteng, LBH-APIK, dan LPS HAM. Pada forum itu disepakati KKJ Sulteng menetapkan Moh. Arief (AJI Palu) sebagai coordinator, sekretaris Kristina Natalia, dan bendahara Indrawati Zainuddin (AMSI Sulteng)
Koordinator KKJ Sulteng terpilih, Moh. Arief, menyatakan komitmennya untuk melindungi keselamatan jurnalis serta menjamin kebebasan pers di Sulawesi Tengah.
“Kami siap berkolaborasi dengan organisasi pers dan masyarakat sipil untuk advokasi yang lebih kuat. Kami juga meminta dukungan seluruh organisasi pers dan advokat yang tergabung dalam komite ini,” tandasnya.(afd/*)