OJK Sulteng: Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai bahwa kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sulawesi Tengah hingga 31 Maret 2025 tetap stabil, dengan likuiditas memadai, kinerja positif, dan profil risiko yang terjaga.
Perkembangan industri perbankan, keuangan non-bank, dan pasar modal terus menunjukkan tren pertumbuhan, seiring dengan upaya edukasi, inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
Hingga 31 Maret 2025, semua indikator perbankan mengalami pertumbuhan year-on-year (yoy): Total aset perbankan Rp77,87 triliun (+8,83%); Penyaluran kredit Rp59,11 triliun (+7,77%); Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp36,82 triliun (+2,62%). Loan to Deposit Ratio (LDR) tetap tinggi di 160,54%, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) terkendali di 1,69%, menunjukkan intermediasi perbankan yang sehat.
Perbankan syariah juga tumbuh pesat. Total asetnya mencapai Rp3,69 triliun (+16,40%), pembiayaan Rp3,22 triliun (+14,59%) dan dana pihak ketiga → Rp2,21 triliun (+10,50%).
Komitmen untuk mendukung UMKM juga terus meningkat, dengan penyaluran kredit mencapai Rp17,97 triliun (+8,51%) dan kualitas NPL masih terjaga di bawah 5% (2,97%).
Sementara itu, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mengalami peningkatan. Pembiayaannya mencapai Rp7,32 triliun (+14,36%), Non-Performing Financing (NPF) tetap terkendali di 1,74%, dan aset dana pensiun → Rp105,25 miliar (+5,43%).
Peer-to-peer lending juga mencatat pertumbuhan signifikan, yakni outstanding pinjaman sebesar Rp542,60 miliar (+53,58%), jumlah rekening penerima aktif sebanyak 163.012 rekening, dan tingkat wanprestasi (TWP90) sebesar 1,75%.
Di Pasar Modal terus menunjukkan peningkatan jumlah investor menjadi 157.306 rekening investasi (+42,23%) dan 76,72% didominasi oleh reksadana (120.691 rekening).
Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen
OJK Sulteng aktif melakukan edukasi finansial, dengan 63 kegiatan edukasi hingga April 2025, dan 74.380 peserta dari berbagai kalangan (petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, hingga pegawai)
Pelayanan konsumen juga terus diperkuat dengan 346 layanan diterima, 24 layanan pengaduan, 306 permintaan informasi, dan 16 penerimaan informasi. Masalah utama yang dilaporkan berkaitan dengan informasi debitur. OJK mengimbau masyarakat untuk memeriksa riwayat kredit secara berkala melalui www.idebku.ojk.go.id. Untuk pengaduan terkait pelaku jasa keuangan, masyarakat dapat melapor melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di www.kontak157.ojk.go.id.
Selama periode tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan 1.123 pinjaman online illegal, 209 penawaran investasi illegal, dan 2.422 nomor debt collector ilegal telah diblokir
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 105.202 laporan penipuan, dengan 172.624 rekening dilaporkan, 42.504 rekening telah diblokir, dan dana korban yang diblokir mencapai Rp138,9 miliar dari total kerugian Rp2,1 triliun.
OJK Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen di Sulawesi Tengah, guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan. (afd/*)