Residivis Jambret Ojek Online Ditangkap Warga

PALU, beritapalu | Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palu, menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (27/5/2025).
Korban, Lancie Anance (33), sedang mengoperasikan aplikasi pemesanan di ponselnya, ketika dua pelaku datang dari belakang dan merampas perangkatnya.
Reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol membuat kedua pelaku dikejar hingga Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo membenarkan penangkapan dua pelaku, C (22) dan CR (16), yang diketahui sebagai residivis kasus penjambretan.
“Pelaku sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu. Berkat laporan cepat dan bantuan masyarakat serta rekan ojol, keduanya berhasil diamankan,” ungkap AKP Atmaji.
Petugas dari Polsek Palu Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 16.30 WITA, sementara proses hukum terhadap mereka masih berlangsung.
Kapolsek mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, meskipun insiden seperti ini menimbulkan kemarahan masyarakat.
“Serahkan seluruh proses kepada kepolisian agar keadilan bisa ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan para pengendara untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya dengan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara di kawasan rawan kriminalitas.
“Kewaspadaan bisa membantu mencegah kejadian serupa,” tambah Kapolsek.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan di Kota Palu, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aksi kriminal. (afd/*)