Buru Para Preman, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025

PALU, beritapalu | Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memperpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025, yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025, sebagai langkah tegas dalam menangani aksi premanisme di wilayah tersebut.
Operasi ini bertujuan memberantas segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan iklim investasi di Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa 189 personel gabungan dari Polda Sulteng dan TNI terlibat dalam operasi ini.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Polri hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Polres jajaran turut menggelar kegiatan imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mendukung upaya penertiban dan pencegahan.
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala sebelumnya, Polda Sulteng dan jajaran Polres berhasil mengungkap enam kasus terkait aksi premanisme, yang mencakup 1 kasus curanmor, 3 kasus pungutan parkir liar, 1 kasus penadah barang curian, dan 1 kasus premanisme murni.
Sebanyak 10 orang terduga pelaku telah diamankan, bersama dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi.
Operasi ini mengedepankan tiga strategi utama dalam penanganan premanisme yakni Preemtif – Sosialisasi dan pencegahan dini untuk mengurangi niat pelaku, Preventif – Patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan, dan Penegakan hukum – Tindakan tegas terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Selain itu, Polda Sulteng menggandeng pemerintah daerah dan TNI guna memperkuat operasi di lapangan, dengan harapan hasilnya lebih maksimal dan berkelanjutan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan.
“Silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Dengan adanya perpanjangan Operasi Pekat Tinombala 2025, Polda Sulteng menegaskan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga, serta membangun Sulawesi Tengah yang lebih kondusif bagi investasi dan perekonomian lokal. (afd/*)