Polresta Palu Seriusi Penganiayaan Berat di Poboya

PALU, beritapalu | Polresta Palu menyeriusi kasus penganiayaan berat yang terjadi di area penyiraman pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Sabtu malam (26/4/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams melalui Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman.
Kronologi Kejadian
Korban, Lk. RN (29), ditemukan dalam kondisi luka robek di lengan kanan dan kepala bagian kanan. Ia pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Lk. EO (52) dan Lk. HO (64), yang segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam kondisi sempoyongan dan tubuh penuh darah. Saat dihampiri, korban menyampaikan bahwa dirinya habis dipotong. Namun, karena korban masih dalam penanganan medis intensif, keterangan lebih lanjut belum dapat kami ambil,” jelas Iptu Siti Elminawati Hasibuan kepada Media Suara Palu.
Penyelidikan dan Langkah Kepolisian
Dari informasi awal yang diperoleh dari pihak keluarga korban, diduga pelaku berinisial Lk. AN. Namun, motif dan kronologi kejadian secara lengkap masih dalam proses penyelidikan.
Kapolresta Palu telah memerintahkan jajaran Polsek Mantikulore untuk menangani kasus ini secara profesional dan memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian. “Lokasi kejadian ini merupakan wilayah pengolahan hasil tambang masyarakat, sehingga kami perlu melakukan langkah antisipasi guna menghindari kemungkinan aksi balasan atau kejadian serupa,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams.
Polresta Palu mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Sindu Trisno, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (afd/*)