PALU, beritapalu | Salah satu rumah di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga dibobol maling pada Kamis (6/3/2025) dinihari. Pemilik rumah, Amat Banjir mengaku mengalami kerugian karena sedikitnya uang tunai sebesar Rp17 juta hilang beserta kartu identitas dan tabung gas.
Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WITA, Amat mendatangi Polsek Palu Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia awalnya berkomunikasi dengan tiga anggota polisi di pos penjagaan, yang kemudian mengarahkannya ke ruang Reskrim. Namun, di sana, ia justru merasa kebingungan dengan respons petugas.
“Ada apa, Kanda?” tanya salah seorang anggota Reskrim kata Amat menirukan petugas di Poslek Palu Selatan itu.
“Rumah saya dijebol, beberapa barang berharga hilang,” jawab Amat.
Namun, alih-alih langsung diproses, petugas meminta Amat kembali ke bagian depan untuk melapor. Saat Amat menjelaskan bahwa ia sebelumnya diarahkan ke bagian Reskrim, petugas hanya menyuruhnya duduk, meskipun tidak ada kursi di ruangan itu.
“Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” ujar petugas, tiru Amat lagi.
“Uang istri saya kan uang saya juga,” balas Amat.
Meski begitu, petugas tetap meminta agar istrinya turut serta agar laporan bisa diproses.
Merasa tidak mendapat respons yang jelas, Amat akhirnya memutuskan pulang.
Beberapa saat kemudian, patroli polisi datang ke lokasi kejadian dan memeriksa pintu rumah yang dibobol. Salah seorang petugas menyarankan korban untuk membuat laporan terlebih dahulu, yang justru semakin membingungkannya.
Sementara itu, Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo mengklarifikasi terkait kendala yang dialami korban saat melapor. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah bentuk kesulitan atau saling melempar tanggung jawab dari pihak kepolisian.
“Iya, tadi saya sudah komunikasi juga dengan Pak Amat, karena bertepatan saya ada kegiatan rapat di Polresta. Mohon maaf sebelumnya, jadi sebenarnya bukan ribet atau dilempar Pak,” ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo.
Ia menjelaskan bahwa prosedur yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kelengkapan data sebelum laporan resmi dibuat.
“Dari penjagaan memang menyampaikan ke Pak Amat untuk ke Reskrim terlebih dahulu guna konfirmasi terkait data-data yang diperlukan. Setelah itu, baru ke penjagaan untuk dibuatkan laporan sesuai dengan data dari Reskrim,” jelasnya.
Kapolsek juga berjanji akan mengevaluasi pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat melapor ke polisi.
“Nanti saya arahkan juga anggota di lapangan supaya memperbaiki teknis pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwan pencurian yang dialami Amat Banjir itu.(*)