PALU, beritapalu | Dema UIN Datokarama Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen saat ini menjadi 12 persen tehitung mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Aksi yang digelar pada Jumat (27/12/2024) dan diikuti puluhan mahasiswa itu berhasil masuk sampai ke dalam kantor DPRD Sulteng.
“Aksi ini kami lakukan pure UIN Datokarama Palu secara independen, penolakan yang kami lakukan sejalan dengan hasil kajian internal kami selama dua malam berturut-turut,” tutur kordinator lapangan, Alamsyah dalam keterangan tertulisnya.
Massa aksi datang dengan membawa beberapa tuntutan sebagaimana hasil kajian yang telah mereka lakukan.
“Tuntutan aksi kali ini berupa penolakan terhadap naiknya pajak yang akan terhitung 12 persen mulai 01 Januari 2025, meminta transparansi alokasi pajak, Meminta kenaikan serta penyesuaian UMP, dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar Alamsyah.
Namun aksi yang dipimpin Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Datokarama Palu itu berakhir mengecewakan.
“Kedatangan kami tidak sesuai ekspektasi, dari 55 angggota DPRD Sulteng tak seorangpun yang datang untuk berkantor. Hari ini kami menyatakan bahwa anggota DPRD Sulteng memakan gaji buta,” tegas Alamsyah seperti ditulisnya.
Unjuk rasa berakhir damai dan terus dilanjutkan secara bertahap apabila pemerintah tetap memaksakan kenaikan pajak 12 persen. (afd/*)