JAYAPURA, beritapalu | Koalisi Advokasi Keadilan & Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis, advokat, dan lembaga sipil di Tanah Papua, mendesak Kapolda Papua, Kapolri, dan jajaran Kepolisian untuk segera mengungkap kasus teror bom di kantor redaksi Media Jubi yang terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu.
Insiden tersebut terjadi ketika dua pelaku melemparkan bom molotov ke depan kantor Jubi sekitar pukul 03.15 WIT, menyebabkan kebakaran di bagian depan dua mobil operasional. Kedua pelaku, yang terekam CCTV, terlihat menggunakan sepeda motor serta mengenakan jaket dan helm hitam, sempat berputar di sekitar kantor sebelum melakukan serangan.
Koalisi menilai bahwa serangan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.
Juru bicara koalisi, Chanry Suripatty menegaskan, tindakan ini tidak hanya merupakan ancaman fisik terhadap media, tetapi juga serangan langsung terhadap hak dasar jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
“Serangan terhadap media seperti Jubi tidak hanya merupakan ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Chanry. “Ini menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Papua,” tambahnya.
Menyikapi kasus ini, Polda Papua telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih lanjut, dan menyatakan komitmen untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan. Namun, Koalisi menekankan bahwa langkah ini harus dilakukan secara cepat dan transparan agar tidak terjadi lagi intimidasi serupa terhadap pers.
Ketua PWI Papua, Hans Bisay, Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireew, serta Ketua AMSI Papua, Jean Bisay, turut hadir dalam mendukung Media Jubi. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.
“Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan motif di balik serangan ini diungkap secara transparan kepada publik,” tegas Chanry mewakili koalis. Selain itu, ia mengimbau para jurnalis di Papua agar tetap waspada dan menjaga keamanan dalam menjalankan tugas.
Koalisi juga mencatat bahwa serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Papua. Kekerasan terhadap jurnalis dan media terus meningkat, menambah kekhawatiran terhadap kebebasan pers di wilayah ini. Koalisi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Media Jubi serta jurnalis lainnya.
“Kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang harus dilindungi. Teror terhadap pers tidak boleh dibiarkan, karena jika pers diintimidasi, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Chanry. (afd/*)