PALU, beritapalu | Sedikitnya 12 pewarta foto anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Aston berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (13-14/9/2024). UKW pewarta foto itu adalah pertama kalinya digelar di Palu.
Perwakilan UKW PFI, Eva Agriana mengatakan, UKW khusus pewarta di Palu diselenggarakan Dewan Pers dengan melibatkan PFI sebagai lembaga ujinya.
“Ke-12 peserta UKW itu mengambil jenjang muda, madya, dan utama,” terang Eva. Namun dari jumlah tersebut hanya 10 orang yang hadir karena dua lainnya berhalangan.
“Satu peserta sakit, satu peserta lainnya ada urusan yang tidak bisa ditinggal. Jadi total peserta yang ikut hanya 10 orang saja. Semua peserta dari PFI Palu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, membuka acara ini pada Jumat (13/9/2024) di Hotel Aston Palu. Menurutnya, UKW menjadi penting karena sebagai sarana untuk mengasah kembali keterampilan wartawan.
“Khususnya dalam penulisan berita maupun pengambilan foto jurnalistik,” jelasnya.
Sapto cukup menyayangkan masih banyak wartawan di pelbagai daerah, belum semuanya mengikuti UKW. Apa lagi alasan mereka karena ujian ini tidak penting, padahal langkah ini sangat berguna untuk menjaga profesionalisme dalam dunia jurnalistik.
“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik selama dua hari hingga 14 September 2024. Ujian ini sangat penting untuk memperbarui dan memperdalam pemahaman,” tegasnya.
Sapto menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pers dengan melibatkan dua lembaga uji. Mulai dari Solo Pos dan PFI.
“Aturan Dewan Pers mewajibkan setiap pimpinan media memiliki sertifikasi wartawan tingkat utama. Hal ini kemudian saat ini mendorong semakin banyak wartawan tertarik mengikuti ujian kompetensi,” ungkapnya.
Sapto menambahkan, hingga saat ini Dewan Pers telah memverifikasi lebih dari 1.800 media di Indonesia.
Dibutuhkan setidaknya 3.600 wartawan bersertifikasi UKW Utama untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan ketentuan satu wartawan Utama bisa menangani dua media.
“Untuk media online, berdasarkan data Google, ada 3.800 media aktif di Indonesia. Artinya, masih dibutuhkan sekitar 12.000 wartawan bersertifikasi UKW Utama,” tandasnya. (afd/*)