PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng dan wali kota dan wakil wali kota Palu pada Pilkada 2024 sebanya 274.293 jiwa.
Penetapan tersebut dilakukan pada Rapat Pleno terbuka di Aula Kantor KPU Palu, Sabtu (21/9/2024).
Jumlah DPT tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 134.089 dan pemilih perempuan sebanyak 140.204 mencakup 46 kelurahan dan sebanyak 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan Palu Timur, jumlah pemilih sebanyak 31.894, pemilih laki-laki 15.337 dan perempuan sebanyak16.557. Jumlah kelurahan 5 dan jumlah TPS 57.
Kecamatan Mantikulore sebanyak 58.178 dengan pemilih laki-laki sebanyak 28.349 dan perempuan 29,829. Jumlah kelurahan 8 jumlah TPS 107.
Kecamatan Palu Utara jumlah pemilih sebanyak 17.862 dengan pemilih laki-laki sebanyak 8.713 dan perempuan sebanyak 9.149. Jumlah kelurahan 5 jumlah TPS 35
Kecamatan Tawaeli jumlah pemilih sebanyak 16.709 dengan pemilih laki-laki sebanyak 8.500 dan perempuan sebanyak 8.209. Jumlah kelurahan 5 jumlah TPS 33
Kecamatan Palu Selatan jumlah pemilih sebanyak 52.139 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 25.350 dan perempuan sebanyak 26.789. Jumlah kelurahan 5 dan TPS sebanyak 94
Kecamatan Tatanga jumlah pemilih 38.709 dengan pemilih laki-laki sebanyak 18.897 dan perempuan sebanyak 19/812
Kecamatan Palu Barat. Jumlah pemilih sebanyak 33.265 dengan pemilih laki-laki sebanyak 16.352 dan perempuan sebanyak 12.946. Jumlah kelurahan 6 dan jumlah TPS 62
Kecamatan Ulujadi. Jumlah pemilih sebanyak 25.537 dengan pemilih laki-laki sebanyak 12.591 dan perempuan sebanyak 12.946
Ketua KPU Palu, Idrus bersama anggota komisioner KPU Kota Palu, Haris Lawisi, Iskandar Lembah, Muhammad Musbah, Alwafgih Mugaddam Alhabsy dan Sekretaris Aslam Adigama mengatakan, rapat itu merupakan hasil dari perbaikan daftar pemilih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan pada 9-11 September 2024 lalu.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno terbuka rekap dan penetapan DPT untuk digunakan menjadi basis logistik, partisipasi dan basis pemilih 27 Novermber 2024,” ucapnya.
Dalam rapat pleno tersebut, setiap perwakilan PPK membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di setiap kelurahan di Kota Palu. (afd/*)