PALU, beritapalu | Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus berjalan. Sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu besok, (Sabtu (22/9/2024).
Terkait dan mendahului itu, KPU Kota Palu juga mulai mengkoordinasikan penetapan lokasi dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan pihak terkait penyelangara Pilkada, baik di Tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan, Bawaslu, Pemerintah Daerah, tim bakal pasangan calon dan media.
Koordinasi itu dikemas dengan nama rapat koordinasi yang dibuka oleh Pelaksana Hairan (Ph) KPU Kota Palu, Iskandar Lembah di Palu, Jumat (20/9/2024).
“Koordinasi ini penting agar terjadi kesepahaman, baik oleh penyelenggara Pilkada, pengawas Pilkada, dan terutama bagi paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada,” kata Iskandar saat membuka rapat koordinasi itu.
Ia mengatakan, KPU Kota Palu menganut asas berkeadilan yang implementasinya di lapangan ditunjukkan dengan memberi perlakuan yang adil bagi setiap kontestan, mulai dari lokasi pelaksanaan kampanye hingga titik-titik pemasangan APK.
Menurutnya, implementasi itu tidak didasarkan atas keinginan KPU sebagai penyelenggara Pilkada semata yang ditandai dengan aturan-aturan tertulis, melainkan juga didasarkan pada koordinasi dan kesepakatan-kesepakatan multipihak.
Ia mencontohkan, di wilayah Palu Barat sangat sulit mendapatkan tempat atau lapangan untuk menggelar kampanye terbuka, beda dengan di wilayah lainnya. “Hal seperti ini yang dikoordinasikan,” sambungnya.
Bukan itu saja, hal-hal teknis seperti ketentuan-ketentuan pemasangan APK, lokasinya, ukurannya dan sebagainya juga harus dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini pentingnya koordinasi ini, biar antara penyelenggara, pengawas dan peserta Pilkada sepaham dengan hal-hal seperti tiu,” imbuhnya.
Pada rapat koordinasi itu hadir pula Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur yang memberikan imbauan-imbauan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye, juga izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menitipkan pesan kepada para tim sukses untuk paslon memerhatikan rambu-rambu pemasangan APK di tempat yang sudah ditentukan.
“Kalau tidak sesuai ketentuan, akan kita cabut,” tandas Nathan. (afd)