SIGI, beritapalu | Empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi pada 27 November 2024 mendatang.
Keempat pasangan yang berkas pendaftarannya sudah diterima oleh KPU Sigi itu adalah Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia, Agus Lamakarate dan Samuel Riga, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, dan Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo.
Ketua KPU Sigi, Soleman menjelaskan, sejak diumumkan dan dimulainya proses pendaftaran pada 27 sampai 29 April 2024, hanya empat pasangan calon yang mengajukan permohonan untuk pembukaan akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Keempat bakal paslon itu sudah melakukan pendaftaran dan berkas atau dokumen sebagaimana dipersyaratkan disebutnya sudah lengkap dan memenuhi syarat.
“Berkas-berkas tersebut kini akan memasuki tahap verifikasi lebih lanjut oleh KPU Sigi. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga penetapan bakal calon yang direncanakan pada 21 September 2024,” ujar Soleman, Jumat (30/8/2024).
Setelah penerimaan berkas pendaftaran, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini akan dilakukan di Rumah Sakit Undata yang dilaksanakan mulai 1 September 2024.
Soal pelaksanaannya di RS Undata, Soleman menjelaskan bahwa Rumah Sakit Tora Belo yang ada di Sigi tidak memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai dan juga tidak adanya beberapa dokter ahli yang dibutuhkan saat proses pemeriksaan calon bupati dan wakil bupati.
“Pada intinya di RS Tora Belo punya sarana prasarana tidak lengkap makanya dipilih Undata sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah,” ujarnya.
Mendahului pemeriksaan Kesehatan itu, akan dilakukan pertemuan dengan bakal paslon untuk menjelaskan tata cara peleksanaan pemeriksaan Kesehatan tersebut. (afd/*)