PALU, beritapalu | Mendekati tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengkoordinasikannya ke Rumah Sakit Anutapura.
Koordinasi yang ditandai dengan kunjungan itu dipimpin Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Lembah, Rabu (21/8/2024).
Iskandar Lembah mengungkapkan, kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas yang akan diterbitkan untuk menetapkan Rumah Sakit Anutapura sebagai rujukan resmi KPU Kota Palu.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, KPU Kota Palu akan bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Anutapura dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal calon. BNN Kota Palu juga akan terlibat sebagai bagian dari tim yang ditunjuk oleh rumah sakit.
Dalam koordinasi ini, beberapa poin penting yang dibahas meliputi: pemeriksaan psikologis bakal calon akan dilakukan secara inklusif dengan RS Anutapura; kesepahaman dengan Rumah Sakit Anutapura terkait semua jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh bakal calon; pembahasan anggaran yang diperlukan untuk teknis pemeriksaan; KPU Kota Palu akan mengadakan rakor untuk mempersiapkan pendaftaran dan pemeriksaan bakal pasangan calon; dan penetapan RS Anutapura sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon.
Iskandar Lembah menekankan, hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon nantinya akan sepenuhnya diserahkan kepada tim rumah sakit yang telah ditentukan, dengan harapan agar hasil pemeriksaan tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Direktur RS Anutapura Palu, dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, pihak rumah sakit telah menyusun anggaran dan prasarana yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan.
“Kami juga akan mengatur jadwal pemeriksaan dengan baik agar bakal calon tidak perlu menunggu lama,” jelasnya.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural RS Anutapura Palu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Palu, Mufidah, serta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Azlinah, dan staf terkait lainnya.
Dengan langkah koordinasi ini, diharapkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan proses Pilkada 2024 di Kota Palu berlangsung dengan baik. (afd/*)