PALU, beritapalu | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menggencarkan sosialisasi tentang moderasi beragama hingga ke daerah-daerah kabupaten se-Sulteng.
Sekretaris FKUB Provinsi Sulteng, Munif Aziz Godal mengatakan, selama triwulan II 2024 ini, FKUB Sulteng telah turun ke dua kabupaten yaitu di Sigi dan Donggala.
“Dua kabupaten ini menjadi sasaran dalam menyosialisasikan moderasi beragama, karena FKUB Sulteng berkepentingan untuk membangun kerukunan umat beragama,” ungkapnya.
Munif menyebut, untuk triwulan III, yaitu Juli – September, sejumlah daerah kabupaten sudah direncanakan akan dijangkau seperti Kabupaten Parigi Moutong, Poso meliputi wilayah Kecamatan Pendolo dan Kecamatan Poso Pesisir, Kecamatan Batui di Kabupaten Banggai.
Di samping melaksanakan sosialisasi moderasi beragama, FKUB Provinsi Sulteng juga akan melaksanakan rapat kerja daerah FKUB se-Sulteng yang dipusatkan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Kami juga akan melaksanakan kaukus perempuan yang bertema tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bahaya kekerasan mengatas namakan agama,”sebutnya.
Ia menjelaskan, moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Bukan pula aliran kepercayaan, faham, atau mazhab. Melainkan sebagai sistem berfikir dan memahami serta mengimplementasikan nilai – nilai ajaran agama yang mengakomodasi empat indikator moderasi beragama Kementerian Agama.
Empat indikator moderasi beragama terdiri dari, anti kekerasan, toleransi, komitmen kebangsaan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.
Moderasi beragama yaitu setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya. Tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis, harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku yang tersebar sejumlah daerah dan lima kelompok agama besar dunia. Sehingga dibutuhkan peran tokoh masyarakat maupun agama membina umat dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri.
“Di sinilah pentingnya moderasi beragama, agar perbedaan yang ada tidak menjadi malapetaka dalam kehidupan sosial keagamaan,” sebutnya. (afd/*)