PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyita KTP seorang warga yang kepergok membuang sampah di saluran air. Penyitaan KTP warga itu terjadi saat Wali Kota berkunjung ke Jalan Jamur dan Jalan Labu, Palu Barat, Selasa (2/7/2024).
Saat itu, Wali Kota Hadianto melihat langsung oknum itu membuang sampah di saluran air dan spontan saja menegur dan meminta KTP-nya.
“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” ucap wali kota kepada warga tersebut.
Tak itu saja, Wali kota juga meminta pihak terkait baik camat, lurah, maupun OPD lainnya untuk saling bekerjasama dalam pengelolaan kota.
“Jangan sampai baku harap,” tekan wali kota.
Pada kunjungan itu, Wali Kota didampingi sejumlah terkait dan mendapati sejumlah bangunan yang tidak memenuhi aturan dan diduga menjadi penyebab penyempitan alur alam, dan sering menyebabkan banjir bila intensitas hujan sedang tinggi.
Wali Kota Hadianto pun memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk melakukan penindakan dan pembenahan di tahun ini.
Namun untuk itu, pembenahan dan penindakan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. (afd/*)