PALU, beritapalu | Hujan yang terus terjadi di wilayah Kota Palu dalam beberapa hari ini membuat ruas jalan Palu-Donggala, terutama di sekitar area tambang Galian C di Buluri dan Watusampu tergenang banjir, berlumpur dan rusak.
Atas kondisi itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengundang para pelaku usaha tambang galian C di wilayah itu untuk duduk bersama merumuskan solusi yang baik untuk kepentingan orang banyak di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (1/7/2024).
Wali Kota Hadianto dalam pengantarnya pada pertemuanitu mengatakan, pertemuan kali ini dalam rangka menindaklanjuti situasi dan kondisi terakhir pasca hujan yang melanda Kota Palu dua hari terakhir yang mengakibatkan beberapa wilayah terdampak, termasuk di sekitaran area Galian C.
“Walaupun kondisinya tidak sama dengan kondisi dari dampak hujan deras tahun 2022 lalu, tetapi melihat kondisi ini, tentunya sudah harus memikirkan langkah-langkah. Itu pertama,” kata wali kota.
Kedua lanjutnya, terkait isu lingkungan yang dua bulan terakhir ini menjadi sorotan yang cukup besar di tengah masyarakat, yaitu masalah dampak polusi udara, jalanan yang rusak akibat pemanfaatan ruang jalan oleh mitra usaha tambang di Kota Palu.
“Walaupun itu jalan milik nasional, dalam hal ini BPJN. Tetapi Pemerintah Kota Palu memiliki semua ruang yang ada di Kota Palu dan bertanggungjawab atas semua hal itu. Kalau tidak nyaman, maka kami akan melakukan langkah-langkah,” ungkap wali kota.
Terkait dengan polusi udara, wali kota menekankan agar para mitra usaha tambang Galian C, harus secepatnya menanggulangi masalah tersebut. Begitu pula soal jalan, wali kota menagih komitmen yang telah dibangun antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kota Palu di tahun 2022 lalu, terhadap jalanan rusak dan dampak polusi yang ditimbulkan.
Menurut wali kota, sudah hampir 1,5 tahun, dari tahun 2022 hingga Juni 2024 Kali ini, pihak perusahaan belum juga melakukan tindakan atas komitmen tersebut.
“Sudah saya kasih waktu satu tahun untuk kemudian diperhatikan hal ini, tapi teman-teman tambang tidak lakukan itu,” kesal wali kota kesal.
Wali kota mengancam, apabila perusahaan tambang tidak juga mengambil tindakan dalam waktu tiga bulan ke depan, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan berita acara tentang pengukuran pertambangan.
“Memang Pemerintah Kota Palu tidak bisa mencabut IUP-nya komiu. Tapi inilah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu. Kalau dalam waktu tiga bulan tidak diselesaikan, maka seluruh aktivitas pemerintah sekaitan dengan pengukuran pertambangan, itu hentikan. Maka, itu akan jadi dasar pihak Syahbandar dan lainnnya tidak akan melakukan izin pelayaran,” tegas wali kota.
Wali kota meminta, apa yang sudah menjadi komitmen terhadap jalanan rusak dan dampak polusi yang ditimbulkan, harus dikerjakan oleh pihak perusahaan tambang.
“Mungkin teman-teman tambang ini berpikir saya tidak akan lakukan langkah yang keras. Komiu dapatlah keras saya hari ini kalau itu yang komiu mau. Saya tidak takut kehilangan PAD dari tambang. Jangan mentang-mentang Pemerintah Kota Palu diam-diam saja urusan ini, bapak-bapak tidak memperhatikan,” tekan wali kota.
Kekesalan Wali Kota itu bertambah karena rapat tersebut tidak dihadiri direktur perusahaan tambang dan hanya diwakili. Wali kota minta agar pihak perusahaan menghadirkan direkturnya esok lusa, Rabu (03/06/2024) dengan membawa akta pendirian masing-masing.
“Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara. Saya kasih waktu hingga Rabu jam 12.00. Direkturnya bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak keluarkan berita acara pengukuran pertambangan itu. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan harus menyelesaikan itu,” tegas wali kota.
Wali kota juga menegaskan, agar pihak perusahaan juga memperhatikan dampak lainnya. Jangan sampai dampaknya lebih besar dibanding jalanan rusak maupun polusi udara yang ditimbulkan.
“Jangan sampai komiu ba keruk-keruk, komiu tidak pikir. Masih ada pemukiman yang ada di bawah. Jangan komiu tidak memperhatikan hal-hal lain seperti air bersih. Jangan. Kalau tidak diperhatikan yang susah siapa. Kalau kita mau berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban kita,” kata wali kota.
Rapat yang juga dihadiri oleh pihak BPJN tersebut akan dilanjutkan esok lusa, Rabu (03/06/2024) mendatang, dengan menghadirkan masing-masing direktur perusahaan tambang Galian C di Kota Palu. (Afd/*)