PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menetapkan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulteng hasil Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Best Western Coco Palu, Kamis (2/5/2024).
Pleno yang dipimpin Plh. Ketua KPU Provinsi Sulteng, Christian Adiputro Oruwo menyampaikan perolehan kursi masing-masing parpol setiap daerah pemilihan untuk DPRD Sulteng. Dari total 55 kursi, 12 parpol dinyatakan memilki kursi di DPRD Sulteng.
Sedangkan calon terpilih anggota DPRD Sulteng ditetapkan 55 nama calon terpilih dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Sulteng. Berikut daftarnya :