PALU, beritapalu | Wali Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh Rizal menghadiri kegiatan pengukuhan nomenklatur dua Polsek jajaran Polresta Palu, Polda Sulteng di Mapolsek Mantikulore, Kamis (2/5/2024).
Dua Polsek jajaran Polresta Palu, Polda Sulteng itu masing-masing Polsek Palu Timur yang berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.
Kapolresta Palu dalam sambutannya mengatakan, perkembangan dunia nasional dan internasional telah menimbulkan banyak perubahan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya konsep keamanan dalam negeri.
Tahun lalu katanya, keamanan dalam negeri hanya berfokus pada ancaman tradisional, namun seiring perkembangan informasi dan teknologi bentuk ancamanpun bertransformasi seperti munculnya ancaman digital. Dengan munculnya ancaman-ancaman baru ini, lingkup dari upaya mewujudkan dan mempertahankan keamanan dalam negeri pun semakin kompleks.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Polresta Palu melakukan penguatan kelembagaan salah satunya melakukan perubahan nomenklatur dua Polsek itu sebagai dasar untuk membentuk satuan baru yakni Polsubsektor Palu Timur dan Polsubsektor Palu Utara.
Untuk sampai pada tahap itu, Kapolresta Palu mengaku telah melalui proses yang cukup panjang baik melalui pengkajian maupun pembahasan di Rorena Polda Sulteng, srena Mabes Polri dan Kemenpan RB.
“Alhamdulillah Menpan RB telah menyetujui usulan tersebut” tandasnya.
Dengan adanya persetujuan tersebut, lu ditindaklanjuti dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor kep/135/11/2024 dan kep/136/111/2024 tanggal 18 maret 2024 tentang Perubahan Nomenklatur.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Palu yang telah memberikan lahan yang berlokasi di Kelurahan Mamboro untuk pembangunan Polsek Palu Utara dan lahan di Kelurahan Nunu untuk Polsek Tatanga dan berharap ada lagi lahan untuk pembangunan Polsek Ulujadi. (afd/*)