PALU, beritapalu | Kanwil Kemenkumham Sulteng berperan aktif dalam penyusunan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Peran itu ditunjukkan saat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Sulteng, Kamis (28/3/2024) dalam rangka penyusunan Prolegnas tersebut dengan menyampaikan berbagai masukan penting terkait perancangan peraturan perundang-undangan, penanganan orang asing, serta permasalahan overcrowded pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Selain itu, berbagai masukan juga diberikan dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan hukum di daerah.
Anggota DPD RI yang berkunjung itu masing-masing dr. Asyera Respati A. Wundalero, Edwin Pratama Putra, dr. Jihan Nurlela, Ust. H. Zuhri M. Syazal, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Lukky Semen, Ajbar, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, dan M. Sanusi Rahaningmas. Hadir pula Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, dilaksanakan di Aula Garuda Kanwl Kemenkumham Sulteng.
Sedangkan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng dihadiri Kakanwil, Hermansyah Siregar bersama dengan jajaran pimpinan seperti Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina.
Menanggapi berbagai masuka yang disampaikan Kakanwil Kemenkum Sulteng, DPD RI memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng atas pandangan dan masukan, termasuk instansi pemerintah dan unsur Forkopimda, sangat berharga dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik di bidang hukum dan HAM.
DPD RI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya penyusunan peraturan perundang-undangan yang progresif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Mereka berharap bahwa hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perbaikan sistem hukum dan pemenuhan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, anggota legislatif, dan instansi terkait dalam upaya menyusun Prolegnas yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah pada tahun-tahun mendatang.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara DPD RI dan Kemenkumham dalam menyusun kebijakan hukum yang berkualitas serta dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang ada di lapangan.
“Kami berharap kunjungan kerja ini akan menghasilkan sinergi yang lebih baik di antara semua pihak terkait, sehingga pembangunan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi Masyarakat,” ujarnya. (afd/*)