PALU, beritapalu | Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menggeledah kamar-kamar blok hunian sebagai langkah deteksi dini menjaga kondusifitas jelang masuknya bulan suci Ramadan.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rais, dengan arahan Kepala Rutan Palu, Yansen. Sebanyak 26 orang petugas yang dibagi menjadi dua kelompok terlibat dalam penggeledahan yang digelar pada Sabtu (9/3/2024) malam tersebut.
Yansen menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban rangkaian kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
“Kami berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang-barang yang sekiranya dapat memicu gangguan keamanan yang tentunya berpotensi juga mengganggu ibadah di dalam rutan selama bulan ramadhan,” terangnya, Sabtu (9/3/2024)
Lebih lanjut, barang-barang terlarang yang dimaksud untuk dicari dan disterilkan dalam penggeledahan ini terdiri dari handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam dan benda yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan tindakan berbahaya
“Barang yang sekiranya dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan kamtib akan kami sita dan dimusnahkan,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa benda tumpul dan tajam yang berpotensi menggangu keamanan.
“Ada beberapa benda tumpul yang berpotensi mengganggu keamanan kita tertibkan, dan untuk obat-obatan dan handphone terlarang, alhamdulillah nihil temuan,” tambahnya.
Hal itu juga menguatkan komitmen jajaran Kemenkumham Sulteng yang kini dipimpin oleh Hermansyah Siregar untuk memastikan pelaksanaan ibadah puasa di seluruh Lapas/Rutan berjalan khidmat dan kondusif.
“Kita lakukan penyesuaian tugas seperti pengawasan maupun pembinaan selama bulan puasa ini, seluruh warga binaan kita mesti menjalankan ibadahnya dengan sebaik mungkin, sama seperti kita, mereka juga harus lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta,” pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. (afd/*)