Warga Desa Peura di Poso akan Gelar Festival Tradisi Kehidupan


POSO, berirapalu | Warga Desa Peura, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso didukung Institut Mosintuwu dan Aliansi Penjaga Danau Poso akan menggelar Festival Tradisi Kehidupan pada 8 Juni 2023 mendatang.
Pada festival itu sejumlah kegiatan dilaksanakan seperti permainan tradisional, kuliner resep keluarga, jalan-jalan keliling desa, bercerita dengan pengrajin, koki kampung, petani, nelayan, dan semua orang yang punya pengalaman bersama di danau.
Selain itu, ada pula mendengarkan lantunan kayori dan dongeng tradisi, makan bersama dalam tradisi molimbu, dan pagelaran tarian tradisional.
Festival yang berlangsung sehari itu dipastikan akan berlangsung meriah karena sejumlah acara yang digelar sangat unik dan jarang dilihat meski sudah menjadi traidisi keseharian warga di desa tersebut.
Traidisi Molimbu misalnya, warga desa membawa makanan dari rumah masing-masing di tempat pertemuan atau di baruga desa, saling berbagi dan kemudian makan bersama. Tradisi ini sebagai bagian dari cara bersyukur atas hasil alam. Molimbu biasanya dilakukan saat perayaan panen, atau hari raya lainnya.
Desa Peura adalah salah satu desa dari 11 desa yang ada di Kecamatan Pamona Puselemba dengan luas 5200 Ha. Desa Peura awalnya merupakan kumpulan masyarakat dari beberapa pemukiman orang-orang tua dahulu, seperti Towale, Sawi Meode, Tandobone, Sawirapati, Kaenggi-enggi dan Sapa.
Masyarakat dari beberapa pemukiman tersebut kemudian menetap pada dua tempat yang dipisahkan oleh sebuah sungai di sebelah timur di sebut Sawirapati dan disebelah Barat di pinggiran danau Poso disebut Ka’enggi-enggi.
Pada suatu ketika kedua pemukiman tersebut di serang oleh suku Lage akan tetapi dapat dikalahkan. Akibat serangan tersebut tokoh-tokoh dari pemukiman Sawirapati dan pemukiman Ka’Enggi-enggi berunding. Dari perundingan tersebutdisepakati untuk menyatukan tempat pemukiman.
Pergeseran kedua tempat tersebut dikenal dengan nama “Meuranaka” (bergeser) yang kemudian dari istilah “Meura” ini dipakai sebagai nama tempat pemukiman baru tersebut. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Oktober 1898. Setelah hadirnya pemerintah Hindia Belanda maka istilah Meura menjadi Peura. Nama tersebut kemudian menjadi nama desa sampai sekarang.
Tahun 1960, Peura menjadi nama definitif untuk sebuah desa serta dikuatkan melalui terbitnya peraturan pemerintah nomor 05 tahun 1979. (afd/*)