SIGI, beritapalu | Tim Opsnal Unit Reskrim polres sigi menangka dua warga Palu terduga pelaku pencurian handphone dan eas di BTN Kelapa Gading, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Senin (3/4/2023).
Kedua terduga itu berinisial MR (25) dan AG (21), keduanya beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kota Palu. Menurut polisi, terduga MR adalah residivis dengan kasus yang sama sedangkan AG merupakan terduga pelaku baru.
Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Ida Bagus Harta GW keduanya ditangkap BTN Kelapa Gading berdasarkan Laporan Polisi yang di terima Nomor : LP/GAR/B/25/IV/2023/Spkt II/Res Sigi/Polda Sulteng, Tanggal 1 April 2023.
Iptu Ida Bagus menyebutkan, penangkapan berhasil dilakukan dalam kurun waktu 2 X 24 jam sejak diterimanya laporan tersebut. Petugas langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan yang kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Lorong Baru Indah kota palu.
“Petugas pun langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku bersama barang bukti,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan sementara berupa 1 unit motor Honda Scoopy, 1 unit HP Samsung Galaxy A21 s, 2 buah anting emas, 1 Buah gelang emas, dan 1 buah cincin emas yang berhasil di amankan bersama terduga pelaku.
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk tidak lengah menjaga keamanan rumah
“Kami berharap kepada masyarakat khususnya menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1444 H, jika meninggalkan rumah agar dapat menitipkan / disampaikan kepada tetangga dan mengunci rumah dengan baik sehingga keamanan dalam rumah dapat lebih terjaga,” harapnya. (afd/*)