SIGI, beritapalu | Polsek Palolo menyita ratusan liter minuman keras (Miras) cap tikus pada operasi penertiban yang digelar Kamis (9/3/2023). Ratusan liter saguer itu diduga akan disuling jadi cap tikus.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengungkapkan, ratusan liter saguer ini disita dari pemilik berinisial MU (50 tahun) di tempat penyulingan cap tikus.
“Di tempat cap tikus kita amankan enam jeriken isi 35 liter dengan total keseluruhan 210 liter. Saguer ini terpaksa kita musnahkan (dibuang) dikarenakan jalannya menuju TKP sangat jauh, namun barang bukti jerikennya diamankan di Polsek Palolo,” ungkap AKP Ferry.
Ferry menyebutkan, penertiban terhadap penjual atau pemilik miras ini merupakan antensi dari Kapolres Sigi dalam memerangi peredaran miras di tengah masyarakat guna menekan terjadinya aksi kriminilitas maupun keributan antar kampung yang sumber pemicu utamanya terutama setelah mengomsumsi miras.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penegakan hukum itu, ia berharap ada efek jera bagi penjual miras, khususnya di wilayah hukum Polsek Palolo untuk tidak menjual barang tersebut dan beralih profesi untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan yang lebih baik lagi. (afd/*)