Dijamin Rahasia, Ini Nomor WhatsApp Mengadu ke Polri

PALU, beritapalu | Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Divpropam (Divpropam) Polri meluncurkan aplikasi WhatsApp untuk Pelayanan dan Pengaduan atau disingkat WA Yanduan.
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin menjelaskan, aplikasi Wa Yanduan itu untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan serta pengaduan kepada Polri.
WA Yanduan juga mudah ditelusuri dan dimonitor sepanjang waktu atau realtime, serta termonitor dan diawasi langsung oleh Kadivpropam, Kapolda, dan Kapolres.
Ian menyebtukan, penggunaan aplikasi WA (Whatsupp) sengaja dipilih karena paling banyak digunakan oleh masyarakat indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah.
“Perkembangan pengaduan masyarakat dapat termonitor sejauh mana penangananya serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan,” imbuhnya.
Ia berharap, masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah efektif dan efisien dengan cukup scan barcode atau save nomor WA Yanduan di 0812-1010-6700.
“Dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi si pelapor, hingga materi barang bukti pengaduannya,” tandas Ian. (afd/*)