POSO, beritapalu | Amiruddin, warga Dusun Toana, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso memenukan bom rakitan ketika membersihkan kebunnya, Selasa (15/10/2024).
Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) melalui Kaops Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola menjelaskan, penemuan itu bermula ketika Amiruddin membersihkan kebunnya dengan sebilah parang.
Parang itu kemudian mengenai benda keras yang terbungkus ember plastik. Setelah diperiksa, ternyata di dalam ember itu terdapat lima benda berbnetuk pipa besi dengan sumbu di bagian atasnya dan diduga sebagai bom lontong.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa Toini dan Polsek Poso Pesisir segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan TKP. Tim Gegana dari Satbrimob Polda Sulteng bersama Unit Inafis Polres Poso kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa barang bukti untuk diidentifikasi lebih lanjut dan dilakukan disposal oleh unit jibom.
“Kami mengapresiasi kesadaran warga yang telah melaporkan penemuan ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat Poso sudah semakin peduli dengan keamanan lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Boy F.S. Samola, Rabu (16/10/2024).
Kaops Madago Raya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Poso yang aman, damai dan kondusif.
“Penemuan bom rakitan ini menjadi peringatan bagi kita semua. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan,” ungkap Kombes Pol. Boy F.S. Samola.
Kombes Pol. Boy F.S. Samola juga mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharap segera melaporkan jika menemukan atau masih menyimpan benda mencurigakan lainnya agar segera menyerahkan kepada aparat keamanan atau petugas kepolisian.
“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, untuk mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan jika menemukan atau masih menyimpan benda mencurigakan lainnya agar segera menyerahkan kepada aparat keamanan atau petugas kepolisian,” tandasnya. (afd/*)