PALU, beritapalu | SKP-HAM Sulteng menyerukan melakukan aksi solidaritas untuk mendukung keadilan bagi keluarga korban penembakan almarhum Erfaldi oleh aparat Polres Parigi Moutong pada aksi demonstrasi penolakan tambang di Kecamatan TInombo beberapa waktu lalu.
Seruan itu disampaikan Direktur SKP-HAM Sulteng Nurlalela Lamasitudju terkait sidang lanjutan terhadap Bripka H, terdakwa pelaku pembunuhan Erfaldi yang akan digelar pada Rabu (4/1/2023).
Sidang yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WITA itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan keluarga korban untuk dimintai keterangan.
Nurlaela mengungkapkan, Solidaritas Korban Pelanggaran dan Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sejak awal mengawal kasus tersebut, telah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama keluarga korban, Senin (2/1/2023).
“Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya,” kata Nurlaela dalam keterangan resminya, Rabu (3/1/2023).
Beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan itu seperti konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat, untuk mendukung proses persidangan.
Sebagai tertanggung LPSK, kata dia, ibu korban Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.
“Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan adalah membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada Majelis Hakim,” sebutnya.
Menurut Nurlaela, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.
“Kami sangat mendukung Majelis Hakim, agar memimpin proses persidangan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.
Demikian pula berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menggunakan pasal-pasal yang tepat dalam tuntutannya. Sebab, penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi oleh negara.
“Olehnya, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar memberikan suaranya, mendukung keluarga korban mencari keadilan. Bagi siapapun yang berkesempatan hadir ke proses persidangan pada hari Rabu nanti, kami harapkan bersedia memakai pakaian putih sebagai tanda dukungan kepada korban, juga kepada Kejari dan Pengadilan Negeri Parigi,” tandasnya.
Kepada Nurlaela, ibu korban, Rosnawati mengaku agar JPU menuntut pelaku dengan sanksi maksimal.
Bahkan katanya, ia juga ingin berbicara kepada majelis hakim agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhum anaknya.
“Saya berharap, sebelum acara baca doa satu tahun anakku pada Februari 2023, sudah ada keadilan untuk dia kasian. Makanya, saya mo minta sama itu jaksa supaya dia tuntut ini pelaku, dengan tuntutan yang paling tinggi, supaya nanti hakim kasih keputusan adil se adil-adilnya kasian, apa so lama betul kami menunggu keadilan ini, so mo hampir satu tahun,” ujar Rosnawati kepada Nurlaela. (afd/*)