MEMILIKI rumah impian adalah dambaan bagi setiap orang, tapi terkadang rumah yang diinginkan berpotensi dapat menguras kantong lebih dalam. Untuk itu, jika sudah memutuskan untuk membangun rumah sendiri, ada baiknya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Salah satunya yakni menerapkan konsep rumah tumbuh.
Namun, sebenarnya apa itu rumah tumbuh?
Rumah tumbuh atau yang biasa disebut dengan growing house adalah istilah untuk pembangunan rumah yang dilakukan secara bertahap dan terencana sesuai dengan dana yang tersedia.
Dalam webinar bertema “Bedah Interior: Inspirasi Desain untuk Rumah Tumbuh”, Project Coordinator Pinhome, Teodorus Indra Satriantoro menjelaskan konsep rumah tumbuh lengkap dengan tips pembangunannya.
Menurut Indra, kriteria utama dari rumah tumbuh adalah memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara horizontal maupun vertikal. Jika lahan atau tanah yang dimiliki luas, rumah tumbuh dapat dibangun secara horizontal.
Setidaknya, pemilik rumah memerlukan lahan dua kali luas bangunan awal untuk bisa mengadopsi rumah tumbuh horizontal. Sedangkan tipe growing house vertikal cocok diperuntukkan bagi pemilik rumah yang memiliki luas lahan terbatas yaitu tumbuh bertingkat.
“Pastinya kita harus memiliki sisa lahan yang bisa dibangun baik secara vertikal atau horizontal, untuk bisa menjalankan pembangunan rumah secara bertahap. Rumah tumbuh ini bisa diadopsi untuk lahan luas maupun terbatas. Perencanaannya saja yang perlu diperhatikan antara pertumbuhan vertikal dan horizontal,” ujar Indra.
Perlu diperhatikan, rumah tumbuh vertikal memerlukan perencanaan pembangunan dengan pondasi yang kuat. Tujuannya adalah pada saat pemilik rumah menginginkan penambahan lantai, di masa depan ia tidak perlu membongkar bangunan rumah awal. Selain pondasi, pemilik rumah juga harus memastikan kekuatan struktur bangunan lainnya yang termasuk kolom dan balok penunjang di dalam rumah tumbuh.
“Kalau ada pertanyaan apakah semua rumah dapat dijadikan sebagai rumah tumbuh? Jawabannya bisa saja, tapi kembali lagi jika merencanakan untuk melakukan pembangunan secara vertikal maka dibutuhkan pondasi yang kuat dari rumah utama sementara, dan jika ingin melakukan pembangunan secara horizontal maka lahan sisa yang dibutuhkan,” tambahnya.
Menurut Indra, saat ini banyak developer perumahan yang sudah menyediakan konsep rumah tumbuh untuk dipasarkan kepada masyarakat. Salah satu contohnya adalah proyek Tamaruma di Sawangan – Depok, yang memiliki sisa lahan di samping serta belakang rumah utama dan pondasi rumah sementara telah disiapkan untuk pembangunan rumah tumbuh vertikal. Rumah jenis ini dibanderol mulai Rp700 jutaan. Informasi lengkap mengenai proyek Tamaruma dapat diakses dengan mengunduh aplikasi Pinhome.
Tips Membangun Rumah Tumbuh
Indra menuturkan apabila berminat untuk mengadopsi rumah tumbuh, ada beberapa tips yang dapat diaplikasikan sebelum memulai pembangunan rumah. Menurutnya, membangun sebuah rumah tumbuh membutuhkan tahapan yang tepat supaya prosesnya bisa berlangsung secara harmonis dan menghasilkan rumah tinggal yang baik dan senada.
Tahapan yang harus dilakukan ketika berencana membangun rumah tumbuh menurut Indra adalah sebagai berikut:
- Menentukan arah perluasan rumah tumbuh
Pastinya pemilik rumah harus menentukan terlebih dahulu arah pembangunan rumah tumbuh sedari awal, apakah akan dibangun secara vertikal atau horizontal.
- Membuat rencana anggaran bangunan secara detail
Pemilik rumah harus membuat rencana anggaran pembangunan secara detail dengan mempersiapkan dana yang dibutuhkan, supaya pembangunan berjalan sesuai rencana dan menghindari over budget.
- Menentukan skala prioritas ruangan yang ingin dibangun
“Skala prioritas yang dimaksud adalah jumlah ruangan, ruangan apa saja, ke depannya mau seperti apa,” kata Indra.
Sementara itu, Interior Design Expert Pinhome Shania Tahir menambahkan beberapa tips yang harus diketahui sebelum membangun rumah tumbuh yakni bertemu dengan expertise dalam perencanaan pembangunan rumah seperti arsitek, kontraktor atau konsultan sipil dan interior desainer, serta merencanakan waktu pembangunannya.
“Baiknya semisal, mau mulai bangun rumah di tahun 2013 dan budget yang dimiliki hanya untuk satu kamar, namun ada gambaran untuk melanjutkan pembangunan di 2020 dan penambahan sebanyak dua kamar, rencana ini harus disampaikan ke arsitek supaya bisa direncanakan layout rumah idealnya seperti apa. Kalau mau rumah bertingkat, mau tingkat berapa juga harus disampaikan ke konsultan sipilnya supaya pondasinya diukur dan disesuaikan agar kuat,” tutur Shania. (afd/*)