PALU, beritapalu | Personel gabungan Samapta Polresta Palu kembali melakukan penggerebekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tatanga, tepatnya di Kelurahan Tavanjuka, Sabtu (28/5/2022).
Penggerebekan yang dipimpin Ps Kanit I Aiptu Nsrudin Gani itu sempat mendapat perlawanan dari warga setempat dengan melemparkan batu. Mobil Opsnal Nakroba Polresta Palu yang mendukung operasi penggerebekan itu pecah.
Meski demikian, operasi itu berhasil menangkap empat warga yang diduga sebagai pelaku penyalahdunaan narkoba jenis sabu dan sudah menjadi target operasi. Keempatnya masing-masing berinisial M. AT, ISP, F dan SC.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, pengerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan warga.
“Berdasarkan laporan warga tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dipimpin oleh Ps. Kanit l Aiptu Nasruddin bersama personel Samapta Polresta Palu,” kata Kapolresta Barliansyah.
Kapolresta menambahkan, meski mendapatkan perlawanan dan meminta agar keempat terduga itu dibebaskan, namun pihaknya tetap menggelandangnya ke Mapolresta Palu.
Sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya 25 paket plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22.84 gram dan dua unit gawai.
“Keempat orang terduga tersebut untuk selanjutnya masih akan dilakukan pengembangan,” imbuh Kapolresta Barliansyah. (afd/*)