SIGI, beritapalu | Empat terduga pelaku judi sabung ayam beserta ayamnya digelandang ke Mapolsek Dolo setelah digerebek aparat kepolisian di Desa Bobo, Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/4/2022) malam.
Keempat pelaku judi sabung ayam itu masing-masing berinisial Sf (26 tahun), Rh (39 tahun), Fj (44 tahun) dan Lw (46 tahun).
Kapolsek Dolo AKP Jimmy Tobing yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, operasi itu dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang judi sabung ayam yang dilakukan di saat warga lainnya melaksanakan shalat tarawih di masjid.
“Judi sabung ayam itu dilakukan di halaman rumah warga,” sebut Kaposlek Jimmy, Minggu (17/4/2022).
Selain meringkus empat terduga pelaku, aparat juga menyita tiga ekor ayam, sebuah ring arena, 12 unit sepeda, satu tas pinggang hitam, satu kurungan ayam dari besi, dua unit hp merek Oppo warna silver dan merah, tiga dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp765 ribu.
“Saat ini keempat terduga pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Dolo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum berikutnya,” ujarnya.
Ia terus mengajak dan mendorong peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam, miras, narkoba dan lainnya. (afd/*)