Sulteng Terbaik Ketiga Nasional Penilaian Kinerja Pengelolaan DAK Fisik 2021


PALU, beritapalu | Provinsi Sulawesi Tengah diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan karena dinilai telah berkinerja sangat positif dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021.
Provinsi Sulawesi Tengah berada di peringkat ketiga terbaik dengan nilai 87,72 atau sedikit lebih rendah setelah Kalimantan Tengah (Kalteng) di peringkat pertama dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di peringkat kedua.
Tanda penghargaan berupa sertifikat diserahkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulteng Irfa Amri kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (12/4/2022).
Irfan Amri mengatakan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melakukan evaluasi dan penilaian secara nasional atas kinerja pengelolaan TKDD Tahun Anggaran 2021, khususnya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
DAK Fisik difokuskan pada membiayai serangkaian proyek-proyek infrastruktur di berbagai sektor yang sangat dibutuhkan daerah dalam memfasilitasi konektivitas, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Dana Desa didistribusikan ke setiap desa dan ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar di desa, perekonomian desa, dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa.
“Tujuan diselenggarakannya penilaian kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa adalah meningkatkan kualitas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa agar tidak terjadi penumpukan penyaluran pada akhir tahun, jelas Irfan.
Selain itu sebutnya, DAK Fisik dan Dana Desa dapat segera diserap atau dibelanjakan oleh Pemda dan setiap desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional serta kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kepedulian (awareness) Pemda atas pengelolaan DAK Fisik, dan menciptakan iklim kompetisi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik.
Terdapat lima kriteria penilaian pengelolaan DAK Fisik seperti kinerja penyaluran DAK Fisik dari rekening kas Pemerintah Pusat ke rekening Pemprov, kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja, DAK Fisik yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan, kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran DAK Fisik, serta keberimbangan beban DAK Fisik antar Pemda.
Selama Tahun Anggaran 2021, pagu DAK Fisik lingkup wilayah Sulawesi Tengah dialokasikan sebesar Rp2,02 triliun untuk 33 subbidang (proyek) dan telah terealisasi sebesar Rp1,88 triliun atau 93,16 persen dari pagu. Sementara itu, Pemprov Sulteng menerima alokasi anggaran sebesar Rp397,76 miliar untuk 12 subbidang di 2021.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja agar lebih baik. (afd/*)