PALU, beritapalu | Meski dipersoalkan oleh organisasi perempuan karena tidak mencerminkan keterwakilan gender dalam komposisi anggotanya, namun Gubernur Sulteng Rusdy Mastura tetap melantik tujuh anggota terpilih Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Sulteng periode 2022-2025.
Pelantikan ketujuh anggota KPID Sulteng yang terdiri dari Abdullah, A. Kaimuddin, Indra A. Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Yeldi S. Adel itu dilakukan di Ruang Polibu Kantor Gibernur Sulteng, Rabu (12/1/2021).
Gubernur Rusdy meminta agar anggota KPID Sulteng yang baru dilantik bekerja secara profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork dengan solid. Gubernur juga berharap agar Lembaga tersebut melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Selain itu, KPID Sulteng juga diminta melakukan literasi media secara masif agar masyarakat bisa kian selektif dalam memilih sajian informasi yang baik dan benar.
Sejumlah undangan tampak hadir pada acara pelantikan tersebut seperti Ketua Komisi I DPRD Sutleng Wiwik Jumatul Rofiah, Kadis Kominfo Farida Lamarauna, Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas Rahim dan Ketua KPID Sulawesi Selatan Hasrul Hasan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri “menggugat” SK Penetapan anggota KID Sutleng tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keterwakilan gender.
“Dari tujuh anggota yang ditetapkan, tak satupun dari unsur perempuan,” kata Nur Safitri. (afd/*)
Baca juga : Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng