PALU, beritapalu | Per 31 Mei 2024, penerimaan pajak Sulawesi Tengah sudah mencapai Rp3,83 triliun atau 43,87 persen dari target penerimaan tahun ini. Capaian penerimaan pajak itu dikemukakan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto pada Tax Gathering KPP Pratama Palu, Rabu (17/7/2024).
Capaian itu tumbuh positif, kata Asisten Rudi. Itu pula yang mengantarkan pertumbuhan ekonomi Sulteng yang melaju di angka 10,49 persen selama kuartal I 202 sekaligus menempatkan Sulteng di posisi ketiga tertinggi setelah Papua dan Maluku Utara.
Tax Gathering bertema ‘Sambut Perubahan Wujudkan Kesempurnaan’ itu juga dihadiri Wali Kota Palu yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.
Asisten Rudi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi untuk penerimaan pajak di Sulawesi Tengah.
“Pertumbuhan ekonomi Sulteng yang kuat, juga tercermin dari sisj produksi, terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan, kemudian diikuti sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan,” papar asisten.
Menurut asisten, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Asisten menyatakan, pembayaran pajak merupakan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama, melaksanakan pembiayaan dan pembangunan negara dapat dioptimalkan apabila setiap wajib pajak sadar akan kepentingannya.
Dalam hal upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, maka Pemprov Sulteng dan KPP Pratama Palu akan terus melaksanakan sosialisasi di tempat strategis, yang memberikan informasi manfaat pajak untuk kepentingan negara, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Asisten mengatakan pemberian denda dan penghargaan kepada wajib pajak, adalah salah satu bentuknya, dan pemberian penghargaan yang dilakukan oleh KPP Pratama Palu ini juga sebagai wujud terima kasih atas kontribusi nyata wajib pajak dalam membayar pajak.
Acara Tax Gathering dirangkaikan pemberian penghargaan ini, kata asisten, penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memacu para wajib pajak lainnya, untuk mendapatkan penghargaan serupa, pada tahun yang akan datang.
Dalam kesempatan ini, Asisten Rudi mengimbau semua pihak, untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak, khususnya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan dan para wajib pajak. (afd/imr/afd/*)