PALU, beritapalu | Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial J (24 tahun) berhasil ditangkap jajaran Polisi Sektor Palu Utara di Jalan Jati, Tavanjuka, Palu, Rabu (13/10/2021) malam.
Tak hanya menangkap pelaku yang diketahu beralamat di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit Ps3 merk Sony, dua unit Stik PS3, dan satu Hp Oppo F7.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/75/IX/2021/SPKT/SEK PALUT / POLRES PALU/POLDA SULTENG.
Setelah menerima laporan itu, tim Opsnal Polsek Palu Utara melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Kemudian anggota berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jl Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka itu setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Palu Utara untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Palu. (afd/*)