PALU, beritapalu | Seorang pria berinisial AR (29 tahun) terpaksa berurusan dengan aparat hukum lantaran menerima paket kiriman yang diduga narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) melalui salah satu jasa kurir di Palu, Sabtu (9/10/2021).
LSD adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD.
Pria itu ditangkap di rumahnya, Jalan Tadulako setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang paket yang dikirimkan tersebut mencurigakan.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, informasi yang diterima pihaknya bersumber dari masyarakat yang curiga.
“Paket itu berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dengan tujuan Kota Palu, dengan nama pemesan yaitu pelaku sendiri,” jelas AKBP Bayu.
Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Palu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa paket itu dikirim melalui salah satu kurir di Palu.
“Kemudian AR pun kami amankan dan telah berada di Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Bayu.
Dari penangkapan AR, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi narkoba diduga LSD dengan berat 1,25 gram, satu wadah plastik berisi pasir kinetik yang menjadi tempat penyimpangan diduga LSD, satu plastik bening berlabel perusahaan kurir, satu plastik hitam bertulis nama pelaku dan satu unit handphone. (afd/*)