PALU, beritapalu | Tim Opsnal Polsek Palu Timur berhasil menangkap H alias A (31 tahun), terduga pelaku pencurian di 11 TKP di Kota Palu di kediamannya di Jalan RE Martadinata, Tondo, Palu, Sabatu (25/9/2021).
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan nomor: Lp-B/64/IX/2021/ ResPalu/Spkt I/Sek-Paltim.Tanggal 25 Sepetember 2021.
Laporan pencurian itu terjadi di Komplek Perumahan BTN Banua Tadulako, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tono pada Juli 2021, lalu.
Kapolsek Palu Timur AKP Umar memerintahkan melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku. Dari upaya yang dilakukan, akhirnya diperoleh informasi tentang terduga pelaku yang sedang di rumahnya di Jalan RE Martadinata.
“Anggota kemudian bergerak ke lokasi itu, dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Tidak ada perlawanan berarti dari terduga pelaku dan saat diinterogasi di Mapolsek Palu Timur, terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di BTN Banua Tadulako dan di 11 TKP lainnya di antaranya di Jalan Padat Karya, Kimaja, Soekarno Hatta (tiga kali aksi), RE Martadinata (tiga kali aksi), wilayah Pergudangan Dupa, dan di Jalan Vatutela.
“Barang bukti yang berhasil disita 1 mesin bor chas merk benz warna biru, 1 gurinda merk Macktekn warna merah, 1 Hp Samsung J2 Prime, 1 Hp Redmi, 1 Hp Xiomi, dan 5 Tabung 3 Kg,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno. (afd/*)