PALU, beritapalu | Seorang pemuda berinisial R (23 tahun) membakar kamar kos pacarnya karena cintanya diputuskan. Peristiwa itu terjadi di sebuah lorong di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan, Kamis (23/9/2021) malam
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyebutkan, tindakan nekat itu dilakukan pelaku karena sakit hati dan kecewa setelah diputuskan cintanya oleh pacarnya yang berinisial R alias M (27 tahun).
Kapolres Bayu merunut, kejadian bermula saat sore hari pelaku berkunjung ke kamar kos pacarnya itu. Ternyata di kamar, pelaku mendapati rekan korban inisial S (24 tahun) yang sedang tidur. Pelaku lalu meminta S untuk keluar dari kamar dan mengatakan akan membakar kamar tersebut.
“Kamu keluar, saya akan bakar kamar ini,” kata Kapolres mengutip pengakuan saksi.
AKBP Bayu menjelaskan, mendengar perkataan itu, S pun segera keluar kamar. Tidak berselang lama, pelaku kemudian membakar kamar kos yang ditempati pacarnya tersebut.
“Setelah membakar kamar itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ucap Kapolres.
Warga setempat pun kemudian memadamkan api tersebut. Hanya beberapa barang milik penghuni kamar itu yang hangus terbakar.
Saat ini, rekan korban inisial S telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palu selatan dan saat ini pelaku sedang diburu Polisi. (afd/*)