[caption id="attachment_797" align="aligncenter" width="1000"]<img class="size-full wp-image-797" src="https://beritapalu.com/wp-content/uploads/2021/09/08092021-Aplikasi-PeduliLindungi.jpg" alt="" width="1000" height="666" /> Petugas menjelaskan cara menggunalan aplikassi PeduliLindungi di smartphone sebelum masuk ke Palu Grand Mall, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021). Mulai besok (/9/2021), pemerintah mewajibkan area publik termasuk pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinassi COVID-19 yang dideteksi melalui skrening dengan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)[/caption]