Petugas menjelaskan cara menggunalan aplikassi PeduliLindungi di smartphone sebelum masuk ke Palu Grand Mall, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021). Mulai besok (/9/2021), pemerintah mewajibkan area publik termasuk pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinassi COVID-19 yang dideteksi melalui skrening dengan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
PALU, beritapalu | Meski berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, IL alias Beb (33) masih leluasa mengelola peredaran narkoba dan bahkan meraup keuntungan hingga...