PALU, beritapalu | Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tanggul Selatan, Kelularan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (6/9/2021) Malam.
Terduga pelaku berinisial RS (25) adalah pria yang bekerja sebagai juru parkir dan tinggal di Jl Tanggul Selatan.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor : LP.B /598/ VI / 2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng,Tanggal 18 Juni 2021. Setalah Satreskrim menerima pengaduan dari korban Wijaya Usman, tim kemudian melakukan penyelidikan.
“Kasus pencurian itu terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur,” kata AKBP Bayu.
Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga di Jl Tanggul Selatan, pukul 19.00 Wita.
“Mendapat laporan itu, tim kemudian menuju lokasi penangkapan, dan segera membawa pelaku ke Mako Satreskrim untuk diintrogasi,” tutur Kapolres Palu.
Saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor itu. Tak di situ saja, pelaku juga mengaku selama ini telah melakukan penggelapan barang sebanyak 13 lokasi berbeda.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Putih yang sudah dirubah jadi warna merah, dan Hp Realme C20 warna biru,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno. (afd/*)