JAKARTA, beritapalu | Telkomsel melakukan mengalihkan kepemilikan sebanyak 4.000 unit menara telekomunikasi miliknya kepada dan PT Dayamitra Telekomunikasi “Mitratel”.
Pengalihan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) antara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) pada 31 Agustus 2021 lalu. Kesepakatan itu juga melengkapi aksi korporasi yang dilakukan kedua perusahaan untuk 6.050 unit menara telekomunikasi pada 2020 sebelumnya.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam menjelaskan, pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi itu menunjukan keseriusan Telkomsel untuk lebih fokus dalam memperkuat eksistensi dan penetrasi inovasi dalam menggelar layanan digital.
“Dengan begitu Telkomsel akan semakin memiliki lebih banyak sumber daya perusahaan yang dapat diarahkan untuk terus membuka peluang dan kesempatan dalam menguatkan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif,” kata Hendri Mulya Syam.
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya mengatakan, bagi Telkomsel, ini merupakan wujud konsisten dan keseriusan dalam mendukung transformasi portofolio di bisnis digital.
“Sedangkan bagi Mitratel, langkah ini semakin memperkuat portofolio menara telekomunikasi TelkomGroup serta memantapkan langkah Mitratel sebagai pemain tower terbesar di Indonesia, yang mendukung beragam kebutuhan tidak hanya bagi TelkomGroup tapi juga tenant lainnya. Sehingga Mitratel bersiap untuk mengoptimalkan value creation selanjutnya melalui aksi korporasi yang lebih besar lagi,” sebut Budi Setyawan Wijaya.
Sementara itu, Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menambahkan, dengan aksi korporasi ini semakin menunjukkan posisi Mitratel sebagai konsolidator bisnis menara telekomunikasi di pasar.
Transaksi ini kembali mengukuhkan Mitratel sebagai tower provider terbesar di Indonesia dan akan semakin membuka peluang untuk pemanfaatan menara ini oleh semua tenant yang potensial, terlebih masuknya era 5G di Indonesia yang berpeluang besar bagi bisnis menara telekomunikasi.
“Pengalihan kepemilikan menara ini juga akan memberikan kesempatan dan layanan yang sama kepada seluruh operator untuk dapat memperluas area dan meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan. Hal ini tentu saja akan berkontribusi positif untuk percepatan digitalisasi skala nasional,” imbuh Theodorus Ardi Hartoko.
Dengan adanya pengalihan ini Mitratel telah memiliki lebih dari 28.000 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia baik urban, suburban maupun daerah rural. Mitratel juga terbuka untuk melakukan transaksi jual beli dengan pihak manapun sepanjang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memberikan value creation bagi pemangku kepentingan.
Melalui kesepakatan ini juga diharapkan dapat meneruskan momentum bagi kedua perusahaan dalam kelanjutan komitmen memperkuat pengelolaan aset dan lini bisnis yang dapat lebih mendorong pertumbuhan kinerja organisasi yang lebih ideal, produktif, efektif, dan efisien. Sehingga, baik Telkomsel dan Mitratel akan terus memperkuat nilai tambah masing-masing perusahaan di setiap fokus inovasi produk dan layanan yang dihadirkan.
“Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel selalu berharap kelanjutan aksi korporasi dalam pengalihan menara telekomunikasi yang dimiliki ini juga dapat terus memberikan nilai tambah dalam upaya perusahaan dalam memaksimalkan aset infrastruktur yang dimiliki, dan lebih mendorong akselerasi penguatan struktur perusahaan yang lebih ideal, terutama untuk keberlangsungan jangka panjang dalam menghadirkan inovasi produk dan layanan berbasis ekosistem digital yang lebih customer-centric,” pungkas Hendri. (afd/*)