PALU, beritapalu | Benar-benar nekad, pria berinisial RPL ini mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor, salah satunya motor milik aparat yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Palu.
Terungkapnya pencurian motor oleh RPL ini berawal dari penangkapan seorang terduga lainnya yang dilaporkan oleh warga ke Polres Palu dengan nomro pengaduan LP.B /766/ VIII / 2021 /SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng, tertanggal 21 Agustus 2021.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wigona membeberkan, berdasarkan laporan itu anggotanya di Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Diperoleh informasi bahwa terduga pelakunya adalah serang pria berinisial G alais Oju yang tak lain adalah seorang residivis.
“G ini baru sekitar tiga bulan keluar dari penjara,” sebut Kapolres Bayu.
Kapolres Bayu mengungkapkan, G dalam penelusuran aparat menawarkan motor hasil curian itu melalui media sosial. Kesempatan itu digunakan polisi untuk menjebaknya. Begitu G datang membawa motor yang rencananya akan diperlihatkan kepada calon pembeli itu, aparat langsung menangkapnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu. Dengan barang bukti motor Honda Beat di tangan, G tidak bisa mengelak lagi.
Ketika diinterogasi, G yang pengangguran dan beralamat di Jalan Ogotion Palu ini mengaku tidak sendiri dalam beraksi, melainkan bersama seorang rekannya yang disebutnya berinisial RPL.
Polisi pun mencari tahu keberadaan RPL hingga diperoleh informasi bahwa tersangka itu berada di sebuah tempat di Jalan Tanjung Tururuka. Tanpa menunda waktu lagi, aparat menggerebek tempat dimaksud dan berhasil menangnkap RPL.
RPL yang tinggal di Jalan Tanjung Angin itu mengaku telah mencuri lebih dari satu kali, salah satu motor yang berhasil dicurinya adalah motor petugas Bhabinkamtibmas Polres Palu.
“Pelaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Jalan Cempedak,” sebut AKBP Bayu Indra Wiguno. (afd/*)