sengketa pilkada

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Pradita Utama/detik.com)

MK Stop Sengketa Hasil Pilkada Kota Palu dan Morowali

JAKARTA, beritapalu | Sengketa hasil Pilkada 2024 untuk Kota Palu dan Kabupaten Morowali tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Hal itu diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan dismissal di Jakarta, Rabu (5/2/2025).