Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Entitas Ilegal
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) lainnya yang didukung asosiasi industri jasa keuangan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI).
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau PASTI -sebelumnya Satgas Waspada Investasi, pada periode Juni sampai Juli 2024 menemukan 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait.