sabu

G yang ditangkan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa (11/3/2025) dini hari. (Foto: Huas Polda Sulteng)

Warga Tondo Ditangkap Karena Sabu 21,43 Gram

PALU, beritapalu | Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kali ini di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikolore, Palu, Selasa (11/3/2025) dini hari.

WW, warga Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. yang ditangkap Polres Sigi di Desa Namo, Kulawi, Jumat (17/1/2025). (Foto: Humas Polres Sigi)

Miliki Sabu 28 Gram, Pria di Desa Namo Ditangkap Polisi

SIGI, beritapalu | Polres Sigi melalui Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisia WW (38) di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Jumat (17/1/2025) karena memiliki barang haram berupa sabu yang ditaksir seberat 28,18 gram.

Tersangka RGA beserta barang bukti sabu 1 kg yang disita aparat, Selasa (19/11/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng

Satu Kilogram Sabu Digagalkan Peredaranya di Kotaraya

PALU, beritapalu | Ditresnarkoba Polda Sulteng menggalkan peredaran satu kilogram sabu di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (19/11/2024).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Asisten Pemerintahan Pemprov Sulteng Fakhrudin Yambas ( kedua kiri), Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (kedua kanan), Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan (kanan) dan Kabid Pemberantasan BNN IW Sugiri menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawlesi Tengah, Kamis (21/11/2024). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

BNN Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional di Palu

PALU, beritapalu | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen PolĀ  Martinus Hukom memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 19.826,43 gram yang melibatkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)

Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 150 Gram

SIGI, beritapalu | Polres Sigi dipimpin Kapolres, AKBP Reja A. Simanjuntak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,6137 gram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lobi Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024).