revisi uu pilkada

Ilustrasi (Kompas.com)

Putusan Self-Executing Mahkamah Konstitusi dan Demokrasi Konstitusional

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menyatakan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi pasal dan norma Undang Undang yang bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

Mahasiswa mengepalkan tinjunya sambil menerakkan yel-yel saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Jumat (23/8/2024). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Organisasi Jurnalis Protes Penanganan Aksi Mahasiswa dengan Kekerasan

PALU, beritapalu | Empat organisasi jurnalis masing-masing Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng memprotes penanganan aksi mahasiswa dengan kekerasan oleh aparat kepolisian.