psu

Kapolda Sulteng Irjen Pol AGus Nugroho (kiri) bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid (kedua kanan) dan Komisioner KPU RI Idham Holik saat meninjau PSU di parigi Moutong, Rabu (16/4/2025). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Kapolda, Gubernur, dan Komisioner KPU Tinjau PSU di Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho bersama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Idham Holik meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/4/2025).

Apel pasukan Brimob untuk PSU Parigi Moutong di Mako Brimob Pelopor Biromaru, Sigi, Rabu (9/4/2025). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Polda Sulteng Kerahkan 2 SSK Brimob Untuk Pengamanan PSU Parimo

SIGI, beritapalu | Polda Sulteng mengerahkan sedikitnya 2 satuan setingkat kompi (SSK) pasukan Brimob untuk membantu pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Pasukan itu berasal dari Batalyon A Pelopor Biromaru, Kabupaten Sigi.

Proses pengiriman logistik PSU Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Logistik PSU Dikawal Polisi dari Jakarta Menuju Banggai

BANGGAI, beritapalu | Logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai tiba di Banggai, Rabu (19/3/2025). Logistik itu mencakup antara lain surat suara dan sejumlah formular yang mendapat pengawalan dari Polisi mulai dari pabrik percetakan hingga ke Gudang KPU Banggai.

Longki Djanggola pada RDP dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI di Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Longki Minta Mendagri agar Petahana yang Ikut PSU Harus Cuti

JAKARTA, beritapalu | Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk bersikap tegas dengan mewajibkan cuti bagi petahana yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola (tengah) usai RDP di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: DPR RI)

Hanya 8 Daerah yang Mampu Gelar Pemungutan Suara Ulang

JAKARTA, beritapalu | Dari 24 daerah di Indonesia yang ditetapkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 8 daerah yang  mampu. Selebihnya sebanyak 16 daerah termasuk Kabupaten Parigi Moutong tidak mampu, terutama karena keteteran soal dana penyelenggaraan.