Tiga Mahasiswa Jadi Tersangka Prostitusi Booking Online di Palu
PALU, beritapalu | Tiga mahasiswa dijadikan tersangka tindak kriminal prostitusi bermodus booking online (BO) oleh Subdit Pelayanan perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng.Penetapan tersangka itu setelah Subdit PPA menggerebek praktik itu di sebuah hotel di Jalan Rajawali Palu, Minggu (29/5/2023) lalu.Pada penggerebekan itu, aparat menangkap sedikitnya enam orang termasuk ketiga mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Kota Palu itu.“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan,” beber Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (5/6/2023).Keenam orang yang ditangkap itu terdiri dari dua wanita dan empat pria, diamankan pula enam buah smartphone berbagai me...