KPU Kota Palu Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2024
PALU, beritapalu | Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Palu menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Palu, Kamis (11/7/2024).